Showing posts with label Padamu Negeri. Show all posts
Showing posts with label Padamu Negeri. Show all posts
Trik Gampang Cetak Jadwal Pelajaran Mingguan di Padamu Negara Kemdikbud

Trik Gampang Cetak Jadwal Pelajaran Mingguan di Padamu Negara Kemdikbud

Trik Gampang Cetak Jadwal Pelajaran Mingguan di Padamu Negeri Kemdikbud 
pelajaran sekolah

Trick Gampang Cetak Jadwal Pelajaran Mingguan di Padamu Negeri Kemdikbud - Sesudah bersusah payah menciptakan list pelajaran mingguan & memverifikasi ajuan keaktifan kolektif sehingga bakal ada alat cetak list pelajara di situs Padamu Negara Kemendikbud. Membentuk Jadwal Mingguan atau jadwal pelajaran di akun administrator atau operator sekolah padamu negara mesti sudah laksanakan langkah-langkah persyaratan pencetakan. Persyaratan ada 4 yang merupakan mana tercantum di bawah ini. 


Sebelum membentuk kamu mesti memenuhi persyaratan yang merupakan berikut : 
1. Pastikan sekolah telah menciptakan jadwal mingguan pelajaran di akun administrator sekolah padamu negara.(apabila belum untuk apa yg ingin di cetak bener pula baca trik pelaksanaan jadwal mingguan). 

2. Input data guru & mengampu mapel terhadap jadwal pelajaran mingguan telah valid atau pas cocok keadaan yg ada bersama peraturan-peraturan yg berlaku cocok kurikulum nya. 

3. Pastikan data guru atau PTK telah aktif & berbintang 4 kuning buat masa semester ini 

4. Keaktifan PTK serta melalui ajuan S25 dari akun kepala sekolah & di verifikasi oleh mapenda atau Instansi pendidikan kab/kota setempat, klik sample ajuan s25 kolektif

Dgn syarat begitu yg tercukupi system padamu negara dengan cara Auto Approval dapat menimbulkan fiture cetak jadwal pelajaran. Seandainya seluruhnya syarat telah tercukupi barulah kita jalankan cetak jadwal mingguan hasil input data terhadap akun administrator operator sekolah, ikuti langkah berikut : 

Tata Cara Cetak Jadwal Pelajaran Mingguan 
1. Login atau Masuk kepada web PADAMU Negara 

2. Memilih Login Operator/Admin Sekolah 

3. Memilih Menu Sekolah & Memilih Jadwal 


4. Jadwal Kelas & tonton jadwal mingguan memilih saja buat kelas berapa yg ingin dicetak lebih awal & tonton penampakan berikut : 
tips cetak jadwal mingguan 

5. Sebelum cetak aturlah model kertas yg sedia supaya mendapati hasil yg paling baik.
Trik Gampang Pengisian Jam Istirahat & Upacara di Padamu Negeri Kemendikbud

Trik Gampang Pengisian Jam Istirahat & Upacara di Padamu Negeri Kemendikbud

Trik Gampang Pengisian Jam Istirahat & Upacara di Padamu Negeri Kemendikbud




Trik Gampang Pengisian Jam Istirahat & Upacara di Padamu Negara Kemendikbud tak susah dilakukan bila telah melihat video "Cara Gampang Pengisian Jam Istirahat & Upacara di Padamu Negara Kemendikbud". Pengerjaan waktu/ jadwal istirahat, upacara, religi yg memakan ketika ruangan template pembelajaran, kamu mesti memang lah tentukan bahwa sebelum mengsisi mata pelajaran ke template, seluruhnya aktivitas ekstra telah di masukkan seluruhnya. Untuk lebih jelasnya silahkan lihat video dibawah ini:



Gerakan Ektra & Kosong yg butuh di ingat sebelum isikan jadwal : 
1. Jam Kosong (dapat terdapat terhadap setalah akhir menuntut ilmu hri jum'at & sabtu) 
2. Praktikum 
3. Upacara 
4. Istirahat 
5. Senam 
6. Religi 

Baca pula : Video Arahan Pengisian Jadwal Pelajaran Semester 2 TP 2014-2015 Padamu Negara 

Infoptk.com mengupayakan buat meringankan bersama pedoman Video, diinginkan operator sekolah bakal bersama enteng mengikuti tips video yg dapat di putar ulang & sanggup di pause. buat memutarnya kamu tinggal klik logo play & kalau mau monitor penuh tinggal klik tanda dalam kotak merah yg di tampilkan dalam gambar dibawah ini, seandainya ada iklan di tutup saja 

Sumber : www.youtube.com 

>
Apabila mau mendowload video "Cara Gampang Pengisian Jam Istirahat & Upacara di Padamu Negara Kemendikbud" seperti diatas infoptk.com dapat kirim melalui email, mari tuliskan email kamu di bidang komentar blogger.
 Penyatuan Dapodik dgn Padamu Negeri

Penyatuan Dapodik dgn Padamu Negeri



inilah Kemajuan Penyatuan Dapodik dgn Padamu Negeri 
Penyatuan Padamu Negara & Dapodik kelihatannya dapat memang dilaksanakan oleh pemerintah, mudah-mudahan bersama penyatuan ini bakal menopang & menolong tugas operator sekolah yg selagi ini berkerja keras dalam membangun pendataan di padamumu negara & dapodik. 
ops 

Juga Sebagai kabar publik terkait bersama progres perkembangan integrasi Padamu Negara bersama Dapodik sampai April 2015 layaknya dirilis lewat akun Padamu Negara Kemendikbud yaitu yang merupakan berikut : 

1. Keseluruhan sekolah yg sudah laksanakan verval NPSN di Padamu Negara yang merupakan basis referensi proses integrasi sampai 27 April 2015 jumlahnya 186.746 sekolah. Elemen ini berarti bahwa data GTK dari jumlahnya sekolah tersebut sanggup diakses/diintegrasikan dgn DAPODIK oleh PDSP lewat mekanisme Website Services API. [Baca pula : Menyangkut OPS] 

2. Berdasarkan data NPSN yg di "push" oleh PDSP jumlahnya 214.029 ke server Padamu Negara sehingga masihlah menyisakan 214.029 - 186.746 = 27.283 sekolah yg belum dapat diintegrasikan data GTK dari Padamu Negara ke DAPODIK oleh PDSP hingga disaat ini. 

3. Buat itu kami himbau pada sekolah-sekolah supaya melaksanakan verval NPSN di Padamu Negara biar proses integrasi Padamu Negara bersama DAPODIK akan berjalan baik & tidak tersendat cocok jadwal sampai 30 Juni 2015 kelak. Seandainya ada gangguan ketidaksesuain NPSN mari hubungi pihak pengelola PDSP (Helpdesk NPSN) buat perbaikan & nantinya bakal diupdate perbaikan tersebut lewat mekanisme "push data NPSN" ke server Padamu Negara oleh PDSP. 

4. Kusus bagi sekolah jenjang TK & sekolah-sekolah naungan Kementerian Agama, utk sementara ini belum sanggup melaksanakan verval NPSN sebab server Padamu Negara belum menerima up-date terupdate "push data NPSN" sekolah-sekolah tersebut dari PDSP. 

Bersama integrasi Padamu Negara ke Dapodik diperoleh satu basis data yg dipakai Kemendikbud. Di arena lapang operator sekolah tak butuh lagi memasukan data yg sama di penerapan yg tidak sama.
Informasi SIMPATIKA (Layanan SIM PTK Online Oleh Kemenag)

Informasi SIMPATIKA (Layanan SIM PTK Online Oleh Kemenag)

Informasi SIMPATIKA (Layanan SIM PTK Online Kemenag) - Layanan SIM PTK Online Kemenag (SIMPATIKA) adalah kelanjutan dari Program Padamu Negeri yang dikelola oleh Kemdikbud sejak Mei 2013 sampai Juni 2015. Pada tanggal 17 Agustus 2015, Kemenag bekerjasama dengan PT. Telkom Indonesia mengembangkan secara mandiri Layanan SIM PTK Online berbasis sistem SIAP Padamu Negeri.

Layanan SIMPATIKA ini dikembangkan oleh Kemenag tentunya untuk menunjang program kerja yang berkaitan dengan PTK Kemenag, seperti :
1. Digitalisasi Portofolio PTK Kemenag
2. Bantuan/Beasiswa PTK Kemenag
3. Tunjangan PTK Kemenag
4. Diklat PTK Kemenag
5. Sertifikasi PTK Kemenag
6. Pemetaan Mutu PTK Kemenag
7. Program lainnya

Untuk mengakses halaman SIMPATIKA Bapak/Ibu dapat mengunjungi link ini : http://kemenag.siap.id

Berikut informasi yang dirangkum melalui Layanan SIM PTK Online Kemenag
wimaogawa.blogspot.com

Pusat Layanan PTK Kemenag merupakan lanjutan dari program Padamu Negeri yang dirintis oleh Kemdikbud sejak 20 Mei 2013 hingga Juni 2015. Mulai 17 Agustus 2015, Kemenag mengembangkan secara mandiri Layanan SIM PTK Online berbasis sistem SIAP Padamu Negeri bekerjasama dengan PT. Telkom Indonesia.
Melalui Layanan SIM PTK Online ini, Kemenag mengembangkan beragam program kerja untuk kepentingan PTK Kemenag, meliputi: Digitalisasi Portofolio PTK, Bantuan/Beasiswa PTK, Tunjangan PTK, Diklat PTK, Sertifikasi PTK, Pemetaan Mutu PTK, dan beragam program lainnya.
Proses transaksi data pada Layanan SIM PTK Online Kemenag akan melibatkan secara berjenjang dari individu PTK, Pimpinan Madrasah/Sekolah, Kantor Kemenag Kab/Kota, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, hingga Unit-Unit Kerja Kemenag Pusat dengan terpadu.
Mari kita bangun bersama peningkatan mutu PTK Kemenag dengan pemanfaatan Teknologi Informasi terkini yang lebih cepat, mudah, akurat, akuntabel dan berkesinambungan.
Dari uraian diatas sudah jelas bahwa Kemenag secara mandiri melakukan Layanan Siap Online seperti Layanan Padamu Negeri oleh Kemdikbud.

Demikian Informasi singkat tentang SIMPATIKA (Layanan SIM PTK Online Kemenag), semoga bermanfaat.
Padamu Negeri

Padamu Negeri



Berakhir sudah masa bakti Padamu negeri, pada proses penjaringan dan pemanfaatan datanya. hal ini juga salah satu bentuk ketegasan satu data yang selama ini dalam proses penyatuan atau sinkronisasi, Padamu Negeri dan Dapodik, acuan utama siapapaun tahu didunia pendidikan ini tak ada yang meragukan ke istimewaan dapodikdas,

Melelahkan bagi operator sekolah selama ini kini berakhir terang, padamu sudah kembali pada wujud asli pendataan pendidikan sejati masa-masa lelahnya input data padamu Negeri sudah terlewati.
lewat surat resmi DITJEN GTK

Dengan pelaksanaan inmen no 2 tahun 2011 maka simak sebagai berikut:
Padamu Negeri Resmi Ditutup
Oleh karena itu aplikasi penjaringan data Padamu Negeri mulai tanggal tersebut tidak dioperasikan lagi. hal-hal yang terkait melaksanakan atas nama pendataan padamu negeri tidak menjadi tanggung jawab ditjen GTK.

Sumber Dari: http://kkgjaro.blogspot.com/2015/06/padamu-negeri-resmi-ditutup-ucapkan.html#ixzz3m4nuaGTG
Informasi Terkait Berakhirnya Layanan Padamu Negeri Melalui Situs Arsip Padamu Negeri 2015

Informasi Terkait Berakhirnya Layanan Padamu Negeri Melalui Situs Arsip Padamu Negeri 2015

Berakhirnya Layanan Padamu Negeri Melalui Situs Arsip Padamu Negeri 2015 - Tertanggal 1 Juli 2015 situs arsip Padamu Negeri 2015 menginformasikan bahwa mulai tahun 2015/2016 Sekolah yang berada di bawah naungan Kemdikbud tidak lagi melakukan pengolahan data yang dilakukan melalui Padamu negeri.

Hal ini Sesuai dengan jadwal rangkaian agenda kegiatan berdasarkan Surat Edaran Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud No.644/J/LL/2015 tanggal 14 Januari 2015 perihal Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. Maka mulai 1 Juli 2015 seluruh proses transaksi ajuan online NUPTK, VerVal NRG, Laporan PKG, Laporan EDS dan Keaktifan oleh PTK melalui Layanan Padamu Negeri Kemdikbud telah berakhir. Sesuai dengan jadwal rangkaian agenda kegiatan berdasarkan Surat Edaran Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud No.644/J/LL/2015 tanggal 14 Januari 2015 perihal Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. Maka mulai 1 Juli 2015 seluruh proses transaksi ajuan online NUPTK, VerVal NRG, Laporan PKG, Laporan EDS dan Keaktifan oleh PTK melalui Layanan Padamu Negeri Kemdikbud telah berakhir.
wimaogawa.blogspot.com

Seiring dengan kebijakan Ditjen GTK yang baru dengan diterbitkannya Surat Edaran Direktur Direktorat Jenderal GTK No. 16587/B/PTK/2015 tanggal 29 Juni 2015 perihal Penggunaan Dapodik dalam Pendataan GTK, maka untuk kegiatan pengelolaan data Guru dan Tenaga Kependidikan di naungan Kemdikbud periode selanjutnya akan disinergikan menggunakan program Dapodik. Adapun hal-hal yang terkait dengan aktifitas Layanan Padamu Negeri selanjutnya tidak lagi menjadi salah satu sumber data dan tanggung jawab Ditjen GTK Kemdikbud.
Baca juga : Padamu Negeri Resmi Ditutup, Dirjen GTK Edarkan Surat Resmi Penghentian

Dengan demikian berarti tugas Operator Sekolah sedikit lebih ringan karena hanya 1 aplikasi pengolah data yang digunakan dalam sekolah, yaitu Dapodik
lengkapnya kunjungi situs http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/

Demikian informasi terkait Berakhirnya Layanan Padamu Negeri Melalui Situs Arsip Padamu Negeri 2015, semoga bermanfaat.
Padamu Negeri Resmi Ditutup, Dirjen GTK Edarkan Surat Resmi Penghentian

Padamu Negeri Resmi Ditutup, Dirjen GTK Edarkan Surat Resmi Penghentian

Padamu Negeri Resmi Ditutup - Akhirnya do'a Operator Sekolah terjawab sudah. Dualisme Penjaringan data antara Padamu Negeri dengan Dapodik akhirnya mendapatkan titik terang. Padamu Negeri resmi diberhentikan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK). Hal ini diinformasikan oleh Dirjen GTK melalui surat edaran Nomor 16587/B/PTK/2015 tertanggal 29 Juni 2015 perihal Surat Edaran tentang Penggunaan Dapodik Dalam Pendataan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala P4TK (Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Kepala LPPKS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah), Kepala LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan), dan Kepala Sekolah TK, Kepala Sekolah SD/SDLB, Kepala Sekolah SMP/SMPLB, dan Kepala Sekolah SMA/SMALB/SMK di seluruh Indonesia dan SILN (Sekolah Indonesia Luar Negeri).
wimaogawa.blogspot.com
Berikut adalah isi dari Surat Edaran Dirjen GTK

Sehubungan dengan pelaksanaan Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan dan surat edaran Mendikbud Nomor 0293/MPK.A/PR/2014 yang menyatakan bahwa tidak ada lagi penjaringan data di luar sistem pendataan Dapodik. Maka sekretaris Jenderal Kemdikbud telah mengeluarkan Surat Keterangan Penugasan untuk Tim Ad hoc yang tugasnya menyatukan data Padamu Negeri dengan Dapodik.

Kami sampaikan bahwa sejak ditetapkannya surat ini maka pendataan di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan wajib menggunakan Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Oleh karena itu, aplikasi Padamu Negeri yang selama ini digunakan untuk penjaringan data guru dan tenaga kependidikan dinyatakan tidak dioperasionalkan lagi. Dengan demikian hal-hal yang terkait dengan kegiatan yang mengatasnamakan pendataan Padamu Negeri tidak menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Baca juga : Informasi Terkait Berakhirnya Layanan Padamu Negeri Melalui Situs Arsip Padamu Negeri 2015

Demikian informasi terkait penghentian resmi Padamu Negeri oleh Dirjen GTK, semoga bermanfaat.
Batas Akhir Padamu Negeri Semester 2 Tahun Ajaran 2014/2015 Serta JadwalAgenda Padamu Negeri Semester I Tahun Ajaran 2015/2016

Batas Akhir Padamu Negeri Semester 2 Tahun Ajaran 2014/2015 Serta JadwalAgenda Padamu Negeri Semester I Tahun Ajaran 2015/2016

Batas Akhir Padamu Negeri Semester 2 Tahun Ajaran 2014/2015 Serta JadwalAgenda Padamu Negeri Semester I Tahun Ajaran 2015/2016 - Pada kesempatan kali ini wimaogawa.blogspot.com akan share info terbaru terkait deadline Padamu Negeri semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 serta jadwal agenda Padamu Negeri tahun pelajaran 2015/2016.

Berikut ini adalah informasi yang dikutip melalui fanspage Padamu Negeri :
Kami informasikan bahwa tanggal 30 Juni 2015 merupakan batas akhir dari proses-proses ajuan dari akun individu GTK di Padamu Negeri periode semester 2 TA. 2014/2015, meliputi: ajuan NUPTK, ajuan VerVal NRG, ajuan PKG lanjutan, ajuan EDS lanjutan hingga ajuan Keaktifan PTK.

Adapun selama tanggal 1 Juli s/d 31 Juli 2015, semua proses persetujuan berjenjang baik di tingkat Admin Dinas/Mapenda, Admin LPMP/Kanwil, Admin Kemenag Pusat, Admin Pusbangprodik masih tetap dibuka.

Agenda program PADAMU NEGERI periode semester 1 TA. 2015/2016 akan dibuka mulai 1 Agustus 2015 hingga 31 Desember 2015, meliputi:

1. Pengisian Jadwal Pembelajaran Kelas
2. Cetak Kartu Digital GTK (Keaktifan GTK)
3. Laporan Penilaian Kinerja Guru
4. VerVal NRG tahap 2
5. DIO (Diklat Interaksi Online) Guru Reguler
6. Program ProDEP PKB Kepala Sekolah dan Pengawas
7. Uji Kompetensi Guru Nasional
8. Ajuan dan Penerbitan NUPTK baru

Adapun untuk transaksi-transaksi reguler yang masih dibuka tanpa batas waktu, antara lain: mutasi GTK, alih fungsi GTK, penonaktifan GTK, registrasi GTK baru dan pemutakhiran portofolio GTK

Demikian informasi Batas Akhir Padamu Negeri Semester 2 Tahun Ajaran 2014/2015 Serta JadwalAgenda Padamu Negeri Semester I Tahun Ajaran 2015/2016, semoga bermanfaat.
Cara Aktifkan NUPTK yang Dinonaktifkan/Dibekukan Oleh Padamu Negeri

Cara Aktifkan NUPTK yang Dinonaktifkan/Dibekukan Oleh Padamu Negeri

Cara Aktifkan NUPTK Telah Non Aktif yang Dibekukan Oleh Padamu Negeri - Penonaktifan NUPTK oleh Padamu negeri terjadi karena PTK/Sekolah yang bersangkutan tidak mengerjakan verval NUPTK pada 2 semester sebelumnya. Dalam sebuah komentar facebook saya pernah lihat seorang PTK dengan santainya mengatakan "kemarin saya 1 semester gak mengerjakan Padamu Negeri NUPTK aman-aman saja tuh". Dari kutipan tersebut dapat kita tela'ah bahwa kesadaran PTK terkait verval NUPTK kurang mendapat respon positif. Apabila hal ini berlanjut maka secara otomatis pihak Padamu Negeri akan benar-benar menonaktifkan NUPTK tersebut. Bagaimana? Efeknya luar biasa bukan?

Kemudian muncul pertanyaan

Bagaiman jika NUPTK yang dimiliki terlanjur dibekukan oleh Padamu Negeri?

Berikut beberapa solusi yang mungkin berguna bagi NUPTK yang telah dinonaktifkan/Dibekukan oleh Padamu Negeri :

Apabila NUPTK tersebut dinonaktifkan oleh padamu negeri maka solusi yang diberikan seperti ini.
Guru dan NUPTK Pengawas yang telah sertifikasi kita ketahui sistem dapodik untuk tunjangan takkan membekukan NUPTK mengikuti padamu negeri baca Penonaktifan NUPTK Tak berlaku bagi Dapodik Sehingga NUPTK Tak boleh berubah
wimaogawa.blogspot.com
Solusi yang diberikan Padamu Negeri Prosedurnya harus datang ke LPMP membawa bukti sertifikasi guru dan surat pengajuan untuk pemulihan NUPTK di Padamu Negeri. Dokumen-dokumen yang dimaksud

Peg ID aktif (S08). Dokumen ini adalah dokumen yang diterbitkan oleh Dinas/Mapenda ketika guru/pengawas sekolah mengajukan pengajuan NUPTK baru (S06). Meskipun demikian, NUPTK yang terbit nantinya bukan NUPTK baru, tetapi NUPTK yang lama.

Fotocopy sertifikat pendidik.
Nama Ibu kandung.
NUPTK yang lama.

Dokumen-dokumen tersebut diserahkan kepada Admin Dinas atau langsung ke LPMP untuk diusulkan kepada BPSDMPK PMP untuk pengaktifan kembali NUPTK yang lama. Proses penerbitannya tidak memakan waktu yang lama, tergantung jumlah usulan pengaktifan dari seluruh LPMP. Admin LPMP akan memperoleh jawaban langsung pada form excel yang dikirimkan apakah NUPTK usulan tersebut dapat diproses lebih lanjut atau tidak. Jika bisa diproses, maka NUPTK tersebut sudah bisa muncul pada pencarian NUPTK di PADAMU NEGERI

Perlu dicatat bahwa solusi di atas hanya berlaku bagi guru yang sudah bersertifikasi. Nah, bagaimana jika PTK tersebut belum sertifikasi? Dengan berat hati harus membuat pengajuan baru melalui mekanisme Padamu Negeri.
Baca selengkapnya : Cara Daftar/Registrasi PTK Baru Padamu Negeri Lengkap

Demikian informasi seputar Cara Aktifkan NUPTK Telah Non Aktif yang Dibekukan Oleh Padamu Negeri, semoga bermanfaat.
Cetak Kartu Digital sebagai Bukti Keaktifan PTK di Tahun 2014

Cetak Kartu Digital sebagai Bukti Keaktifan PTK di Tahun 2014

Sobat Padamu...Setelah di tahun 2013 lalu, kita disibukkan VerVal NUPTK sebagai bukti keaktifan PTK di setiap satuan pendidikan, maka di tahun 2014 ini, kegiatan tetap dilakukan yaitu setiap PTK diharuskan melaporkan status keaktifan PTK dengan cara mencetak kartu Digital NUPTK melalui akun Padamu Negeri. Tahapannya dimulai dengan pengisian angket Evaluasi Diri Sekolah (EDS), kemudian mengisi Survey Kurikulum 2013, lalu mengecek Portofolio PTK dan mengupload foto, dan terakhir mencetak kartu digital PTK.

Berikut ini ...
LANGKAH-LANGKAH MENCETAK KARTU IDENTITAS PTK DI PADAMU NEGERI
1.  Silakan kunjungi alamat berikut ini:
http://padamu.siap.web.id/
2.  Klik Login PTK
3. Masukkan NUPTK/PegID dan Kode Aktivasi yang telah dibuat kemudian klik Masuk
 
4.  Klik Padamu PTK
 
 
 
5.  Klik Isi Angket
 
 
 
6.  Silakan Isi Angket 56 Soal Yang Telah Disediakan, Kemudian Klik Simpan
 

 
 
7.  Klik Isi Survey
 
 
8.  Akan Ada 2 Opsi/ Pilihan. Klik YaJika Anda Telah Mengikuti Diklat Kurikulum 2013 Atau Klik Tidak Jika Belum Tidak Mengikuti Diklat Kurikulum 2013
9.  Klik Upload Foto
10.  Jika berhasil maka akan muncul informasi seperti gambar berikut ini. Klik OK
11.  Klik Aktifkan Data
12.  Cek data anda. Jika Cocok Klik Aktifkan data maka akan muncul informasi Sebagai berikut. Klik OK
13.  Klik Cetak untuk mencetak kartu identitas PTK Anda.
14.  Jika berhasil maka Kartu Identitas PTK Anda telah selesai dibuat.
15.    Selamat Mencoba
16.   Terimakasih Pak Budi Utomo... 
 
Beginilah Cara Nonaktifkan PTK Di Padamu Negeri

Beginilah Cara Nonaktifkan PTK Di Padamu Negeri

Sobat Padamu...mungkin anda seorang operator yang sedang kebingungan bagaimana cara membuang atau menghapus atau menonaktifkan PTK yang sudah tidak bertugas atau tidak aktif di sekolah. Nah PTK tersebut sebenarnya dapat dinonaktifkan dari data Padamu.

Berikut panduan cara menonktifkan PTK:

1. Login ke Padamu Sekolah, Pilih Menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> PTK Non Aktif.

2. Klik PTK Dilaporkan Non Aktif seperti pada gambar.

3. Pilih PTK yang ingin kita Non Aktifkan.

4. Klik kolom alasan pemblokiran >> pilih salah satu alasan >> simpan, seperti gambar berikut:


Demikianlah seperti yang saya coba praktekkan sendiri....
Tentang NUPTK 2013

Tentang NUPTK 2013

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.

NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.
Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain:
  • Sertifikasi PTK
  • Uji Kompetensi PTK
  • Diklat PTK, dan
  • Aneka Tunjangan PTK

Mengapa harus VerVal Ulang NUPTK 2013?

  1. NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
  2. BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.
  3. Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.
  4. Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.
Tentang PADAMU NEGERI

Tentang PADAMU NEGERI

PADAMU NEGERI (singkatan dari Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia) merupakan Layanan Sistem Informasi Terpadu Online yang dibangun oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).

PADAMU NEGERI dibangun sebagai pusat layanan data terpadu yang bersumber dari/ke sistem transaksional BPSMPK-PMP Kemdikbud lainnya, meliputi: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK.

PADAMU NEGERI juga terbuka untuk menjadi salah satu layanan pusat sumber data bagi program-program terkait lainnya baik di lingkungan internal atau eksternal Kemdikbud.

Melalui PADAMU NEGERI ini, BPSDMPK-PMP berupaya mendorong terwujudnya program - program pembangunan untuk peningkatan Mutu Pendidikan Nasional baik di tingkat pusat dan daerah dengan terpadu yang berbasis pada data-data yang faktual, transparan, obyektif, akurat, akuntabel dan berkesinambungan.
Oleh karena itu mohon dukungan dan kerjasamanya dari seluruh institusi pendidikan se-Indonesia untuk berpartisipasi dan berkontribusi aktif pada Layanan PADAMU NEGERI sesuai dengan kapasitas masing-masing.

Mari bersama kita tingkatkan Mutu Pendidikan Nasional yang berkesinambungan demi mencerdaskan generasi bangsa saat ini dan masa depan dengan semangat membangun bersama PADAMU NEGERI INDONESIAku.