Tentang PUPNS 2015 Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015. Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS, melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di database BKN.
RELATED STORIES
Surat Edaran Jadwal Pelaksanaan E-PUPNS Tahun 2015Surat Edaran Jadwal Pelaksanaan E-PUPNS Tahun 2015 - Berdasarkan surat resmi BKN No. K26-30/V77-4/9
Cara Edit/Membatalkan Data PUPNS yang Terlanjur Terkirim Melalui Turun StatusCara Edit Data PUPNS Salah Input/Terlanjur Terkirim (Cara Turun Status) - Salah input adalah hal ya
Pedoman Pelaksanaan PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015Pedoman Pelaksanaan PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015 - Sebagai pembi
Cara Registrasi PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015Cara Registrasi PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015 - Sesuai dengan Peraturan
Download Formulir PUPNS Tahun 2015Download Formulir PUPNS Tahun 2015 - Tahun 2015 ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuat pr
Info Penyelesaian Masalah Input Data PUPNS dari BKNInfo Penyelesaian Masalah Input Data PUPNS dari BKN - Berbagai permasalahan yang belum ada solusiny
0 komentar: