Penyatuan Dapodik dgn Padamu Negeri



inilah Kemajuan Penyatuan Dapodik dgn Padamu Negeri 
Penyatuan Padamu Negara & Dapodik kelihatannya dapat memang dilaksanakan oleh pemerintah, mudah-mudahan bersama penyatuan ini bakal menopang & menolong tugas operator sekolah yg selagi ini berkerja keras dalam membangun pendataan di padamumu negara & dapodik. 
ops 

Juga Sebagai kabar publik terkait bersama progres perkembangan integrasi Padamu Negara bersama Dapodik sampai April 2015 layaknya dirilis lewat akun Padamu Negara Kemendikbud yaitu yang merupakan berikut : 

1. Keseluruhan sekolah yg sudah laksanakan verval NPSN di Padamu Negara yang merupakan basis referensi proses integrasi sampai 27 April 2015 jumlahnya 186.746 sekolah. Elemen ini berarti bahwa data GTK dari jumlahnya sekolah tersebut sanggup diakses/diintegrasikan dgn DAPODIK oleh PDSP lewat mekanisme Website Services API. [Baca pula : Menyangkut OPS] 

2. Berdasarkan data NPSN yg di "push" oleh PDSP jumlahnya 214.029 ke server Padamu Negara sehingga masihlah menyisakan 214.029 - 186.746 = 27.283 sekolah yg belum dapat diintegrasikan data GTK dari Padamu Negara ke DAPODIK oleh PDSP hingga disaat ini. 

3. Buat itu kami himbau pada sekolah-sekolah supaya melaksanakan verval NPSN di Padamu Negara biar proses integrasi Padamu Negara bersama DAPODIK akan berjalan baik & tidak tersendat cocok jadwal sampai 30 Juni 2015 kelak. Seandainya ada gangguan ketidaksesuain NPSN mari hubungi pihak pengelola PDSP (Helpdesk NPSN) buat perbaikan & nantinya bakal diupdate perbaikan tersebut lewat mekanisme "push data NPSN" ke server Padamu Negara oleh PDSP. 

4. Kusus bagi sekolah jenjang TK & sekolah-sekolah naungan Kementerian Agama, utk sementara ini belum sanggup melaksanakan verval NPSN sebab server Padamu Negara belum menerima up-date terupdate "push data NPSN" sekolah-sekolah tersebut dari PDSP. 

Bersama integrasi Padamu Negara ke Dapodik diperoleh satu basis data yg dipakai Kemendikbud. Di arena lapang operator sekolah tak butuh lagi memasukan data yg sama di penerapan yg tidak sama.

SHARE THIS

Author:

0 komentar: