Showing posts with label VERVALPD. Show all posts
Showing posts with label VERVALPD. Show all posts
Cara Daftar Operator Sekolah PAUD di Verval SDM PDSP Tahun Pelajaran 2015/2016

Cara Daftar Operator Sekolah PAUD di Verval SDM PDSP Tahun Pelajaran 2015/2016

Cara Daftar Operator Sekolah PAUD di Verval SDM PDSP Tahun Pelajaran 2015/2016 - Sebenarnya untuk melakukan registrasi/pendaftaran pada laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id/ sama dengan pendaftaran pada operator Sekolah Dasar dan Menengah. Hanya saja berbeda pada lampiran hasil scanning SK Operator Sekolah (berbeda bunyi SK-nya).

Sekedar informasi saja bahwa Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) bertugas melaksanakan pengelolaan data dan statistik pendidikan kementerian pendidikan dan Kebudayaan, Sejak berdirinya telah diupayakan secara terus menerus untuk menghasilkan data dan informasi yang berkualitas, lengkap, reliabel, valid, akurat dan tepat waktu.

Website tersebut memuat informasi berbagai produk-produk unggulan yang dihasilkan oleh PDSP yang diharapkan dapat memacu semangat daerah dalam pengelolaan pendataan demi meraih kualitas mutu pendidikan yang lebih baik.

Kegunaan dari situs tersebut pada jenjang Sekolah Dasar dan Menengah adalah untuk melihat data peserta didik yang masuk kedalam verval pd melalui sincronisasi aplikasi Dapodik. Seandainya dalam laman verval PD nama/tanggal lahir siswa salah, dapat diedit melalui dapodik dan melakukan sincronisasi kembali.

wimaogawa.blogspot.com
Beberapa data siswa lainnya seperti NISN juga diambil/dibuat melalui situs Verval SDM PDSP tersebut. Alurnya adalah Peserta Didik (PD) yang baru akan masuk kedalam verval PD secara otomatis setelah Operator melakukan sincronisasi pada aplikasi Dapodik.

Selanjut "siswa baru masuk" akan masuk pada menu residu kemudian peserta baru tersebut harus didaftarkan agar mendapatkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).

Untuk melakukan registrasi/Pendaftaran Operator Sekolah PAUD di Verval SDM PDSP Tahun Pelajaran 2015/2016 dapat mengunjungi panduan berikut ini :
Cara Daftar Operator Sekolah PAUD di Verval SDM PDSP Tahun Pelajaran 2015/2016

Demikian gambaran terkait dengan Verval PD pada Jenjang Sekolah Dasar dan Menengah. Namun, untuk jenjang PAUD sendiri saya kurang begitu paham terkait dengan verval pd.
Penyebab Hasil Pengajuan Edit Data Peserta Didik (PD) melalui Verval PD Belum Muncul

Penyebab Hasil Pengajuan Edit Data Peserta Didik (PD) melalui Verval PD Belum Muncul

Penyebab Hasil Pengajuan Edit Data Peserta Didik (PD) melalui Verval PD Belum Muncul - Pengeditan Data Diri Peserta Dididik (PD) tidak semudah pada aplikasi Dapodik seperti versi versi awal. Perubahan tersebut kini hanya bisa dilakukan melalui situs Verval PD (vervalpd.data.kemdikbud.go.id). Beberapa data yang tidak bisa diedit melalui aplikasi Dapodik antara lain :

1. Nama Peserta Didik
2. Tempat dan tanggal lahir
3. Jenis Kelamin
4. Nama Ibu Kandung
5. NISN
Baca  : Cara Edit Nama, Tempat Tanggal Lahir, Jenis Kelamin dan Nama Ibu Kandung Melalui Verval PD

Untuk melakukan perubahan pada verval pd diperlukan hasil scan dari data yang ada, misalnya jika yang salah adalah nama peserta didik, maka yang dilampirkan adalah hasil scan akta kelahiran.
wimaogawa.blogspot.com

Namun belakangan ini terdapat permasalahan pada proses pengajuan perubahan pada verval pd, hal ini dikarenakan oleh beberapa hal berikut ini :
1. Pada saat ini, traffic transaksi data yang terjadi antar server sangatlah tinggi
2. Transaksi data akan bisa dilihat hasilnya paling cepat dalam 2 hari sesudah OPS melakukan syncronisasi
3. Push data secara manual yang dilakukan oleh Admin VervalPD tetap dilakukan tetapi tergantung kondisi traffic
4. Admin Verval PD sedang melakukan pemeriksaan berkas terkait pengajuan perbaikan data
5. Pengajuan Keluhan diprioritaskan bagi yang mencantumkan tanggal sinkronisasi terakhir,  minimal 3 hari sebelum melakukan pengajuan keluhan.

Jadi, pada dasarnya maksud menu edit data pada Peserta Didik tidak muncul/belum muncul karena pihak admin verval ingin mengurangi trafik transaksi data antar sever.

Demikian sedikit informasiPenyebab Hasil Pengajuan Edit Data Peserta Didik (PD) melalui Verval PD Belum Muncul, semoga bermanfaat.
Cara Edit Nama, Tempat Tanggal Lahir, Jenis Kelamin dan Nama Ibu Kandung Melalui Verval PD

Cara Edit Nama, Tempat Tanggal Lahir, Jenis Kelamin dan Nama Ibu Kandung Melalui Verval PD

Cara Edit Nama, Tempat Tanggal Lahir, Jenis Kelamin dan Nama Ibu Kandung Melalui Verval PD - Pada aplikasi Dapodikdas versi 4.0.0 dan Dapodikmen veri 8.2.0 Nama, Tempat Tanggal Lahir, Jenis Kelamin dan Nama Ibu Kandung terkunci.  Pada tahun pelajaran sebelumnya layanan Verval PD hanya bisa melakukan perubahan data NIS, nama dan tanggal lahir. Namun, melalui halaman resmi verval PD dijelaskan bahwa adanya tambahan dalam pembaharuan data seperti tempat lahir ,jenis kelamin dan nama ibu kandung dari peserta didik.

Fiture tambahan ini akan tentunya akan berhasil setelah Operator Sekolah melakukan sinkronisasi melalui aplikasi Dapodikdas/Dapodikmen. untuk melakukan edit Nama, Tempat Tanggal Lahir, Jenis Kelamin dan Nama Ibu Kandung Melalui Verval PD silahkan kunjungi http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id login dengan menggunakan email dan password Dapodik. Nah bagaimana? Pekerjaan Operator sedikit terbantu bukan dengan fiture tambahan ini?

wimaogawa.blogspot.com

wimaogawa.blogspot.com

Pembaruan Aplikasi Verval PD 

1. Pembaruan pada Menu Edit Data, sebelumnya bisa mengedit/merubah :
     a. NISN.
     b. Nama & Tanggal Lahir.
 

Saat ini bisa mengedit/merubah :

     a. NISN.
     b. Nama, Tanggal Lahir, Tempat Lahir, Jenis Kelamin, & Nama Ibu Kandung.
 

Penjelasan :
 

  1. Sub menu edit NISN tidak berubah, dokumen yang dilampirkan pun tetap (berupa Ijasah/SKHUN/rapor/Kartu NISN).
  2. Sub menu edit nama & tanggal lahir ada penambahan untuk mengedit/merubah tempat lahir, jenis kelamin, dan nama ibu kandung. 
  3. Variabel pada kolom edit identitas siswa harus diisi semua, tidak boleh dikosongkan.  Contoh :   Jika ingin merubah tanggal lahir, maka variabel lain pada kolom edit identitas harus tetap diisi dengan data sebelumnya. 
  4. Lampiran/scan dokumen yang harus dilampirkan saat pengajuan edit identitas berupa : Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.    
 2. Sumber Data Siswa

Data siswa yang ditampilkan di aplikasi Verval PD adalah data siswa hasil sinkronisasi dari aplikasi Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2015/2016.
Proses update (penambahan siswa baru/siswa mutasi/siswa keluar/siswa lulus) dilakukan oleh operator sekolah menggunakan aplikasi Dapodik terbaru hingga tuntas, yang diakhiri dengan proses sinkronisasi. Proses update tersebut harus dilakukan menggunakan aplikasi :

  1. Dapodikdas versi 4.00 (Aplikasi Dapodik SD-SMP-SLB)
  2. Dapodikmen versi 8.2.0 (Aplikasi Dapodik SMA-SMK)
Perubahan/koreksi NISN dan identitas siswa (nama, tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin, dan nama ibu kandung) yang dilakukan menggunakan aplikasi Verval PD akan mengupdate kembali data di aplikasi Dapodik setelah operator sekolah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi (verval) menggunakan aplikasi Verval PD, yang diakhiri dengan proses Konfirmasi Data.

Demikian informasi Cara Edit Nama, Tempat Tanggal Lahir, Jenis Kelamin dan Nama Ibu Kandung Melalui Verval PD, semoga bermangaat.

sumber
Mekanisme Pengajuan NPSN PAUD Tahun 2015

Mekanisme Pengajuan NPSN PAUD Tahun 2015

Mekanisme Pengajuan NPSN PAUD Tahun 2015 - NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) adalah kode pengenal sekolah yang bersifat unik dan membedakan satu sekolah dengan sekolah lainnya. Dengan standarisasi ini, NPSN akan benar-benar bersifat unik dan menjadi pembeda utama antar satu sekolah dengan sekolah lainnya di seluruh Indonesia.

Sesuai dengan surat edaran Kementrian Kebudayaan tanggal 18 Februari 2015 bahwa merujuk pada surat dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP), Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tertanggal 18 Maret 2013 nomor 8946/P3/LL/2013 hal NPSN PAUD yang berisi mekanisme prosedur pengusulan NPSN dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PAUDNI).
wimaogawa.blogspot.com

Melalui surat edaran tersebut PDSP memberitahukan bahwa pengajuan NPSN untuk lembaga PAUD mulai bulan Maret 2015 mengalami perubahan mekanisme yang disesuaikan dengan pengajuan NPSN satuan pendidikan yang lainnya yaitu SD, SMP, SMA, SMK. Pengajuan NPSN dilakukan dengan melampirkan SK Operasional yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat melalui Kelompok Kerja Pendataan (KK Datadik) dinas pendidikan kabupaten/kota dengan menggunakan aplikasi verval Saatuan Pendidikan (Verval SP) (http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id) ke PDSP.

Demikian informasi terbaru terkait Mekanisme Pengajuan NPSN PAUD tahun 2015, semoga bermanfaat.
Solusi Data Siswa Pada KPS Berbeda Dengan Dapodik

Solusi Data Siswa Pada KPS Berbeda Dengan Dapodik

Solusi Data Siswa Pada KPS Berbeda Dengan Dapodik - Data yang tidak sama dalam KPS dan Dapodik memungkinkan terjadinya kendala dalam penerimaan bantuan yang diterima oleh peserta Program Indonesia Pintar (PIP). Mengapa kasus ini bisa terjadi? Dalam proses penginputan data mungkin saja Operator kurang teliti dalam penginputan data siswa. Sehingga memunculkan kekeliruan dalam proses pengisian. Bisa juga dalam proses pembuatan KPS tidak menggunakan acuan data yang valid.

Baca selengkapnya : Cara Isi Aplikasi Program Indonesia Pintar (PIP)
Kaitannya dengan Program Indonesia Pintar, Program ini merupan semacam bantuan yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya kurang mampu dalam membiayai pendidikan anaknya. Sekolah PIP ini hampir sama dengan Program Keluarga Harapan (PKH), namun dikelola oleh sekolah masing-masing dalam proses pengajuannya.
wimaogawa.blogspot.com

Salah satu program Presiden Joko Widodo sebagai jurus untuk mensejahterakan kurang mampu ini bermacam-macam, salah satunya adalah Kartu Indonesia Pintar. Kartu Indonesia Pintar yang selanjutnya disebut KIP diberikan kepada anak dari keluarga pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai identitas dalam penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca juga : Syarat Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Kembali ke topik, Selanjutnya bagaimana jika terjadi perbedaan data antara KPS dengan Dapodik?
Sesuai dengan sasaran PIP Tahun 2015, yaitu :
1. Siswa yang mempunya KPS
  • Pembaharuan nomor KPS dilakukan melalui dapodik sekolah, verifikasi nomor kps dapat dilihat pada menu laporan
  • a. Nomor KPS terdaftar pada Data Kartu TNP2K dan nomor tidak digunakan berulang
    b. Data KPS yang terdaftar tetapi tidak valid nama pada kartu dengan data siswa,disesuaikan dengan kebijakan dinas, apakah dihapus nomor KPS di dapodik, atau dibiarkan.
2. Siswa aktif sesuai dengan kriteria sasaran Program Indonesia Pintar. Pemilihan usulan (FUS) dilakukan melalui menu Input penjaringan

Dari kalimat yang ditulis miring dan tebal di atas dapat disimpulkan bahwa apabila terjadi perbedaan data antara KPS dan Dapodik yang dapat menentukan data yang benar dan mana yang salah adalah kebijakan dari Dinas setempat.
Baca juga : Panduan Aplikasi Verifikasi Program Indonesia Pintar (PIP)

Demikian informasi terkait Solusi Data Siswa Pada KPS Berbeda Dengan Dapodik, semoga bisa menjadi sumber referensi bapak/ibu rekan guru/operator sekolah. Terimakasih.