Showing posts with label VerVal. Show all posts
Showing posts with label VerVal. Show all posts
Cetak Kartu Digital sebagai Bukti Keaktifan PTK di Tahun 2014

Cetak Kartu Digital sebagai Bukti Keaktifan PTK di Tahun 2014

Sobat Padamu...Setelah di tahun 2013 lalu, kita disibukkan VerVal NUPTK sebagai bukti keaktifan PTK di setiap satuan pendidikan, maka di tahun 2014 ini, kegiatan tetap dilakukan yaitu setiap PTK diharuskan melaporkan status keaktifan PTK dengan cara mencetak kartu Digital NUPTK melalui akun Padamu Negeri. Tahapannya dimulai dengan pengisian angket Evaluasi Diri Sekolah (EDS), kemudian mengisi Survey Kurikulum 2013, lalu mengecek Portofolio PTK dan mengupload foto, dan terakhir mencetak kartu digital PTK.

Berikut ini ...
LANGKAH-LANGKAH MENCETAK KARTU IDENTITAS PTK DI PADAMU NEGERI
1.  Silakan kunjungi alamat berikut ini:
http://padamu.siap.web.id/
2.  Klik Login PTK
3. Masukkan NUPTK/PegID dan Kode Aktivasi yang telah dibuat kemudian klik Masuk
 
4.  Klik Padamu PTK
 
 
 
5.  Klik Isi Angket
 
 
 
6.  Silakan Isi Angket 56 Soal Yang Telah Disediakan, Kemudian Klik Simpan
 

 
 
7.  Klik Isi Survey
 
 
8.  Akan Ada 2 Opsi/ Pilihan. Klik YaJika Anda Telah Mengikuti Diklat Kurikulum 2013 Atau Klik Tidak Jika Belum Tidak Mengikuti Diklat Kurikulum 2013
9.  Klik Upload Foto
10.  Jika berhasil maka akan muncul informasi seperti gambar berikut ini. Klik OK
11.  Klik Aktifkan Data
12.  Cek data anda. Jika Cocok Klik Aktifkan data maka akan muncul informasi Sebagai berikut. Klik OK
13.  Klik Cetak untuk mencetak kartu identitas PTK Anda.
14.  Jika berhasil maka Kartu Identitas PTK Anda telah selesai dibuat.
15.    Selamat Mencoba
16.   Terimakasih Pak Budi Utomo... 
 
Cara Mereset Password yang Lupa Login PTK Padamu Negeri

Cara Mereset Password yang Lupa Login PTK Padamu Negeri


Pada proses VerVal NUPTK, setelah admin mengaktivasi akun dan berhasil login, selanjutnya admin sekolah Padamu mengentri formulir A01 PTK dan mencetak tanda bukti verval level 1. Setelah PTK menerima Tanda Bukti VerVal Level 1, PTK melakukan aktivasi akun PTK yaitu membuat akun baru SIAP Padamu Negeri untuk PTK. Pada saat membuat akun, PTK sebaiknya mencatat userID yang berupa NUPTK dan password untuk login PTK. Nah..biasanya pada saat aktivasi akun PTK, password yang dibuat tidak dicatat, jadi bisa jadi hilang, atau lupa, atau bahkan tidak mengerti cara login PTK.

Seperti yang saya alami sendiri, ketika pertama melakukan login PTK saya dapat berhasil melakukannya, tapi di lain waktu saya mencoba login namun tidak berhasil, padahal saya yakin NUPTK dan password sudah benar. Tapi memang akibat terlalu banyak akun yang saya punya dan setiap akun mempunyai password yang berbeda, jadi mungkin saja password jadi lupa. Wah..saya awalnya sempat bingung juga bagaimana cara mengatasi lupa password untuk login PTK. Tapi akhirnya saya menemukan caranya juga, dan ternyata mudah. Dengan cara ini PTK yang lupa password akan direset atau dikembalikan password nya ke password standar yaitu kode aktivasi yang digunakan pada saat melakukan aktivasi akun PTK. Baiklah berikut ini akan saya berikan cara mudah mengatasi guru lupa password saat login Padamu Negeri...

PTK melaporkan kepada Admin/Operator Sekolah Padamu Negeri bahwa PTK tidak bisa login karena lupa password

Operator mencatat NUPTK yang bersangkutan

Operator melakukan login sekolah di http://padamu.siap.web.id/
Jika berhasil login akan tampil halaman seperti berikut ini
 




Kemudian klik menu Verifikasi dan Validasi




pada halaman tersebut, pilih dan klik Daftar Status VerVal NUPTK...akan muncul daftar nama PTK yang sudah diverval




Pada daftar status verval pilih nama pendidik dan tenaga kependidikan yang akan direset passwordnya, caranya klik tanda panah di sebelah kanan dan akan ada pilihan apakah akan cetak ulang tanda bukti atau atur ulang password. Pilih dan klik Atur Ulang Password, maka akan muncul pertanyaan konfirmasi apakah anda ingin mengatur ulang password PTK seperti berikut ini..


Pilih "Ya" untuk mereset ulang password, lalu siapkan printer untuk mencetak surat tanda bukti password baru atau surat pemberitahuan reset password PTK. Kalau sudah diprint maka operator akan mendapatkan Surat Pemberitahun Reset / Pengaturan Ulang Password yang berisi User_ID berupa NUPTK, Nama PTK dan Password Baru yang dapat digunakan untuk login PTK sebagai pengganti password yang lupa atau hilang, ini dia contoh suratnya....



Nah...kalau sudah ada pengganti password baru tersebut, operator segera memberikan surat tersebut kepada PTK yang lupa password. Lalu silakan PTK melakukan login di http://padamu.siap.web.id/ dan simpan surat password baru tersebut dan catat password baru tersebut, jangan sampai hilang lagi atau lupa lagi.

Demikianlah cara mereset password untuk mengatasi masalah lupa password saat PTK melakukan login di Padamu Negeri. Semoga bermanfaat, terima kasih, salam Persahabatan, salam RodaJaman.


Cara Cetak Ulang Tanda Bukti VerVal Level 1 PTK oleh Operator

Cara Cetak Ulang Tanda Bukti VerVal Level 1 PTK oleh Operator

Salam Padamu Negeri. Setelah Operator sekolah memproses jenis Formulir A01 yang sudah diisi, yaitu dengan mengentri data formulir A01 secara online di Padamu Negeri, lalu selanjutnya dapat mencetak tanda bukti VerVal Level 1 di Padamu Negeri.

Pada saat entri data formulir A01, setelah semua data terisi, di halaman konfirmasi yang menampilkan data, ketika anda klik Simpan...maka akan keluar perintah Cetak Tanda Bukti Verval Level 1...


Jika pada saat entri formulir A01 anda tidak langsung cetak, atau gagal mencetak, atau surat tanda bukti verval level 1 hilang, atau lupa menyimpannya, anda dapat mencetak ulang di lain waktu. Cara cetak ulang tanda bukti verval level 1 dapat dilakukan dengan cara berikut ini...


Login melalui Akun Sekolah di http://padamu.siap.web.id/



Buka http://padamu.siap.web.id/, pilih Login Sekolah



Kemudian akan menuju halaman https://paspor.siap-online.com/cas/login?&service=http://simpadamu.siap.web.id/


Masukkan NPSN dan Password lalu klik login, akan masuk di halaman SIAP Padamu Negeri di http://simpadamu.siap.web.id/NPSN anda..dan jika berhasil login maka akan tampil halaman seperti ini...


Untuk mencetak ulang Tanda Bukti VerVal Level 1, anda bisa langsung klik menu Verifikasi dan Validasi, dan pilih Cetak Ulang Tanda Bukti VerVal Level 1 (Surat Aktivasi Akun) seperti gambar di bawah ini...



Setelah itu akan keluar pilihan daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan dengan data kode verifikasi dan kode aktivasi, di sebelah kanan kode Token ada tanda panah ke bawah, lalu klik pada tanda panah tersebut, maka akan muncul pilihan aksi terhadap PTK, ada dua pilihan apakah akan mengatur ulang password atau cetak ulang tanda bukti verval level 1


Pilih Cetak Ulang Tanda Bukti, dan siapkan printer untuk mencetak surat aktivasi akun PTK tersebut. dengan demikian anda sudah dapat mencetak ulang tanda bukti verval level 1.

Demikian tutorial cara cetak ulang tanda bukti verval level 1 oleh operator sekolah. terimakasih.


Cara Mengisi Formulir A01 dan Cetak VerVal Level 1 Padamu Negeri

Cara Mengisi Formulir A01 dan Cetak VerVal Level 1 Padamu Negeri

Salam Padamu Negeri. Proses Verifikasi dan Validasi atau VerVal NUPTK 2013 memang melalui beberapa alur yang harus dilakukan oleh seorang PTK agar NUPTK dinyatakan aktif dan resmi terdaftar di BPSDMPK-PMP.

Jika seorang PTK mencoba mengecek data dan mengunduh formulir, maka bisa jadi setiap PTK akan berbeda jenis formulir yang didapatkan tergantung kelengkapan data NUPTK. Biasanya kalau data yang ditemukan disana tertera nomor NPSN sekolah dan PTK masih aktif di sekolah tersebut, maka dipastikan akan mengunduh formulir A01. Tetapi jika hasil pencarian data disana ada keterangan NPSN belum diverifikasi, berarti akan mendapatkan formulir A03. Kalau yang diterima Formulir A01 maka bisa langsung diserahkan ke operator/admin sekolah untuk diproses verval level 1. Sedangkan untuk Formulir A02 dan A03 diserahkan ke operator dinas kabupaten/kota untuk diproses dan dicetak menjadi Formulir A01.

Sebelumnya sudah saya posting tentang cara aktivasi akun dan login sekolah di Padamu Negeri. Setelah operator dapat melakukan login sekolah, maka proses VerVal dapat segera dilakukan. Operator sekolah selanjutnya memproses jenis Formulir A01 yang sudah diisi, yaitu mengisi dan mengentri berdasarkan data pada formulir A01. Untuk lebih jelasnya berikut ini saya berikan cara entri Formulir A01 dan cara cetak tanda bukti VerVal Level 1 di Padamu Negeri oleh Operator Sekolah...

Buka http://padamu.siap.web.id/, pilih Login Sekolah



Kemudian akan menuju halaman https://paspor.siap-online.com/cas/login?&service=http://simpadamu.siap.web.id/


Masukkan NPSN dan Password lalu klik login, akan masuk di halaman SIAP Padamu Negeri di http://simpadamu.siap.web.id/NPSN anda..dan jika berhasil login maka akan tampil halaman seperti ini...


Perhatikan pada menu bilah samping, terdapat menu Sekilas yang menampilkan menu informasi lainnya, lalu ada Direktori PTK, menampilkan Daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan menu Pengajuan NUPTK Baru untuk pengisian Formulir A05, serta menu Verifikasi dan Validasi.

Nah..untuk mengisi atau entri Formulir A01, anda bisa langsung klik menu Verifikasi dan Validasi, dan pilih tombol Entri Formulir A01..seperti gambar di bawah ini...



Setelah itu akan keluar pilihan nama PTK yang akan anda entri, kalau sudah pilih lalu klik pada nama PTK tersebut, dan akan keluar lembar data formulir pegawai yang harus diisi sesuai data pada formulir cetak yang telah diisi oleh PTK seperti ini...
 

Pertama isi kode formulir, lihat kode formulir A01 yang ada pada formulir A01 versi cetak, lalu isi NIK (Nomor Induk Kependudukan) berdasarkan KK atau KTP, selanjutnya isi nama lengkap (sesuai ijazah atau akta kelahiran), isi tempat tanggal lahir (sesuai ijazah atau akta kelahiran), jenis kelamin, dan nama ibu kandung, kalau sudah terisi semua lalu klik Lanjut...maka akan menuju lembar kedua formulir tentang data kepegawaian
 

Pada lembar kedua formulir A01 ini, yang harus diisi yaitu pilih jenjang pendidikan terakhir, pilih tahun lulus sekolah dasa, pilih salah satu fungsi pendidik (guru atau staf), pilih jabatan di sekolah induk (jika tidak memiliki jabatan kosongkan saja), pilih status kepegawaian (PNS atau NON PNS), serta pilih status sertifikasi guru (belum atau sudah), kalau sudah diisi semua kemudian klik Lanjut...maka akan menuju halamn konfirmasi


Pada halaman konfirmasi akan menampilkan data yang telah diisi sebelumnya, cek dan lihat kesesuaian data, kalau sudah benar dan yakin tidak ada kesalahan, lalu klik Simpan...maka akan keluar perintah Cetak Tanda Bukti Verval Level 1...


Dengan demikian anda sudah menyimpan data formulir A01 PTK, kemudian anda bisa langsung cetak lembar VerVal level 1 sebagai tanda bukti bahwa data sudah diverifikasi dan divalidasi tahap pertama dengan mengklik tombol Cetak..kalau berhasil cetak maka Surat Tanda Bukti VerVal Level 1 dapat diserahkan kepada PTK agar PTK melakukan aktivasi akun dan login di Padamu Negeri.

Demikian yang dapat saya sampaikan, mohon maaf jika ada kesalahan, terima kasih, salam Padamu Negeri.

sumber : rodajaman.blogspot.com
Langkah VerVal NUPTK 2013 oleh PTK dan Operator di Padamu Negeri

Langkah VerVal NUPTK 2013 oleh PTK dan Operator di Padamu Negeri

Salam Padamu Negeri. Adanya pemutakhiran data atau VerVal NUPTK 2013 melalui situs Padamu Negeri di http://padamu.kemdikbud.go.id atau di http://118.98.222.83/, menjadi kegiatan penting bagi semua PTK terutama operator sekolah, nah..kali ini saya coba rangkum langkah-langkah dan cara mengaktifkan NUPTK bagi PTK yang sudah memiliki NUPTK. Seluruh PTK yang memiliki NUPTK wajib melakukan verifikasi dan validasi atau verval ulang NUPTK 2013, karena jika tidak melakukan pemutakhiran data pada tahun 2013 ini, maka PTK tersebut dianggap tidak aktif.


Jika kita baca prosedur dan alur prosesnya di situs Padamu Negeri sebenarnya sudah jelas, namun mungkin masih ada yang bertanya-tanya bagaimana langkah/cara VerVal NUPTK 2013 dan apa yang harus dilakukan oleh PTK untuk VerVal NUPTK 2013. Khusus operator sekolah harus lebih memahami, karena kegiatan ini nantinya akan banyak melibatkan operator sekolah walaupun PTK juga harus secara mandiri melengkapi datanya secara online. Nah..berikut ini langkah-langkah yang dilakukan oleh operator dan atau PTK ....

Langkah 1 : Pengambilan dan Penyerahan Formulir A01, A02, A03, A04
  • Masing-masing PTK mengunduh formulir di http://padamu.kemdikbud.go.id, cara cek NUPTK dan unduh formulir, dapat dilihat DISINI
  • Untuk Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan ada 3 kemungkinan formulir yang dihasilkan, yaitu formulir A01, A02, atau A03, tergantung kelengkapan data NUPTK. Jika NUPTK sudah aktif di sekolah induk, maka akan mendapatkan formulir A01. Untuk Pengawas dipastikan hanya akan memperoleh Formulir A04.
  • Isi data pada formulir dengan lengkap, dilampiri Pas Foto Berwarna 4x6 1 lembar, Fotocopy Akte Kelahiran 1 lembar, Fotocopy Ijazah SD 1 lembar, Fotocopy Ijazah Terakhir 1 lembar, dan Fotocopy SK Pengangkatan.
  • Formulir yang sudah diisi harus benar-benar lengkap kemudian diserahkan kepada Admin/Operator Sekolah beserta lampirannya.
  • Admin/Operator Sekolah menerima formulir dari PTK, menyeleksi jenis formulir PTK, khusus formulir A01 akan ditangani langsung oleh operator sekolah, sedangkan formulir A02, A03 diteruskan dan diserahkan kepada operator Disdik Kabupaten.
Langkah 2 : Aktivasi Akun, Pencetakan Tanda Bukti VerVal dan Pengisian Formulir Secara Online

A.    Aktivasi Akun dan Tugas Operator Sekolah

  • Operator sekolah mendapatkan lembar aktivasi yang berisi User ID dan kode aktivasi melalui Dinas Pendidikan Kabupaten.
  • Jika baru pertama kali masuk, lakukan aktivasi terlebih dahulu dengan cara memasukkan User ID dan Kode Aktivasi, ikuti langkah-langkahnya dan lengkapi datanya.
  • Operator menerima formulir A01 dari PTK
  • Mengecek kelengkapan data, jika masih ada yg belum lengkap maka dikembalikan ke PTK untuk dilengkapi ulang.
  • Login di http://padamu.siap.web.id dan mencari data PTK berdasarkan "Kode pada Formulir" (contoh kode : 272FG426)
  • Jika data PTK tidak ditemukan dalam sistem, maka operator memberikan formulir A02 kepada PTK dan PTK menyerahkan kembali kepada Operator  Disdik Kabupaten.
  • Jika data ditemukan operator mencetak Tanda Bukti VerVal Lv.1 dan memberikannya kepada PTK.
  • Menunggu proses verifikasi dan validasi formulir PTK A02 dan A03 oleh Disdik Kabupaten yang akan diproses menjadi formulir A01.
  • Menerima formulir A01 dari PTK yang sudah diverifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten, memprosesnya dan mencetak Tanda Bukti VerVal Lv.1
B.    Aktivasi Akun dan Tugas PTK
  • PTK yang sudah mengisi dan menyerahkan Formulir A01 ke Operator Sekolah, akan mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.1.
  • Pada lembar VerVal Lv.1 terdapat Kode Aktivasi.
  • Jika pertama kali masuk, PTK harus mengaktivasi akunnya secara mandiri secara online di http://padamu.siap.web.id dengan memasukkan User ID dan Kode Aktivasi.
  • Setelah berhasil login, PTK selanjutnya melakukan pengisian data rinci NUPTK, melengkapi Formulir isian EDS (Evaluasi Diri Sekolah)
  • Setelah data dilengkapi, PTK mengunduh berkas isian dan mencetak kode VerVal Lv.2 dan menyerahkannya ke Operator Sekolah atau Operator Kabupaten untuk diproses lebih lanjut.
C.    Aktivasi Akun dan Tugas Operator Dinas Pendidikan Kabupaten
  • Memberikan lembar aktivasi akun kepada Sekolah di wilayahnya.
  • Menerima Formulir A02/A03/A04 dari PTK. PTK yang mendapatkan Formulir A02 karena dianggap tidak aktif di sekolah induk, sedangkan PTK yang mendapatkan Formulir A03 adalah PTK yang dianggap berada di sekolah induk tetapi belum diverifikasi. Formulir A04 hanya untuk Pengawas Sekolah.
  • Operator melakukan aktivasi akun, kode aktivasi akun yang diterima dari LPMP digunakan untuk login di http://padamu.siap.web.id
  • Memproses Formulir A02 dan A03 dari PTK dan Formulir A04 dari Pengawas, mengecek kelengkapan data, jika masih ada yang belum lengkap maka dikembalikan ke PTK, kemudian
  • Melakukan login http://padamu.siap.web.id, mencari data PTK berdasarkan kode di formulir, melakukan verifikasi terhadap sekolah induk, kemudian mencetak Formulir A01 dan memberikannya kepada PTK yang menyerahkan Formulir A02 dan A03 tersebut untuk diproses di tingkat sekolah oleh Operator Sekolah.
  • Mencetak dan memberikan Tanda Bukti VerVal Lv.1 kepada PTK yang menyerahkan Formulir A04 (Pengawas Sekolah).
Langkah 4 : Verifikasi dan Validasi (VerVal) Formulir Online dengan Berkas
  • Alur ini dilakukan oleh operator sekolah dan operator dinas pendidikan setelah menerima Pengajuan VerVal Lv.2 berupa kode VerVal dari PTK
  • Setelah melakukan verifikasi dan validasi hasil isian PTK, operator memberikan Tanda Bukti VerVal Lv.2 kepada PTK. Dengan ini berarti NUPTK yang bersangkutan dinyatakan Permanen Aktif.
Wah..panjang juga prosesnya ya.. tapi kalau kita pahami langkah dan tugas yang harus dilakukan oleh masing-masing PTK, operator sekolah, dan operator dinas pendidikan, mudah-mudahan proses pemutakhiran dan aktivasi NUPTK dapat berjalan dengan lancar. Demikian yang dapat saya sampaikan mohon koreksi jika ada kesalahan, terimakasih, salam persahabatan.

sumber : rodajaman.blogspot.com