Pedoman Pelaksanaan PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015

Pedoman Pelaksanaan PUPNS  (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015 - Sebagai pembina dan penyelenggara Manajemen Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara bertugas menyimpan informasi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Apratur Sipil Negara.

Terkait dengan penyelenggaraaan manajemen, penyimpanan, pengelolaan dan pengembangan sistem informasi Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, maka diperlukan database Aparatur Sipil Negara nasional yang akurat.
Baca juga  : Tanya Jawab Seputar Masalah PUPNS 2015

untuk memperoleh data Pegawai Negeri Sipil yang akurat, terpercaya, dan terintegrasi yang mendulnrng
pengelolaan dan pengembangan sistem informasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara, perlu dilakukart
pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil dengan memanfaatkan teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi informasi sebagaimana dimaksud dalam hunrf a dilakukan melalui Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e- PUPNS) yang dibangun Badan Kepegawaian Negara.
Baca juga : Cara Registrasi PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015
wimaogawa.blogspot.com

Ruang lingkup Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang PNS Secara Elektronik Tahun 2015 ini meliputi:

1.   Prosedur Pendaftaran Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil;
2.   Prosedur Pengisian Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil;
3.   Prosedur Verifikasi Data;
4.   Prosedur Administrator Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil; dan
5.   Prosedur Barttuan Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil.

Selengkapnya download Pedoman Pelaksanaan PUPNS  (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015 berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 19 Tahun 2015 melalui link di bawah ini :
Download Pedoman Pelaksanaan PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015

Demikian informasi terkait Pedoman Pelaksanaan PUPNS  (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015, semoga bermanfaat.
Baca juga  : Solusi Lupa Nomor Registrasi PUPNS

SHARE THIS

Author:

0 komentar: