Apa Saja Peran Verifikator dan Operator Dalam PUPNS? Berikut Penjelasannya

Peran Verifikator dan Operator Dalam PUPNS - Ada beberapa level verifikator dalam proses verifikasi e-PUPNS. Verifikator yang mempunyai andil besar dalam proses ini adalah verifikator registrasi. Verifikator registrasi digunakan apabila instandi pusat/daerah memiliki hal akses sebagai verifikator registrasi. Apabila instansi tidak melakukan proses verifikasi registrasi maka proses ini dilakukan dengan nomor register yang diperoleh pada waktu mendaftar dengan sistem ini.
Baca juga : Cara Verifikasi PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil)

Berikut penjabaran dari Verifikator PUPNS

1. Verifikator Level I
Profil ini berwenang untuk melakukan verifikasi pada level awal (SKPD, UPT ataupun Unit Kerja lainnya). Dalam fitur ini dilakukan pencarian verifikasi menggunakan Nomor Register yang diterima oleh Verifikasi level ini beserta dengan berkas pendukung ataupun data pendukung.

2. Verifikator Level II
Profil ini berwenang untuk melakukan verifikasi pada level kedua (Biro Kepegawaian atau Badan Kepegawaian Daerah). Dalam Fitur ini dilakukan pencarian verifikasi menggunakan nomor Register, NIP ataupun dari status verifikasi. Verifikasi level ini juga berdasarkan berkas pendukung ataupun data pendukung setelah di verifikasi oleh Verifikator.
wimaogawa.blogspot.com

3. Verifikator BKN
Profil ini mempunyai kewenangan lanjutan dari Verifikator level 2, dimana verifikator ini melakukan verifikasi sesuai dengan wilayah kerja masing-masing, dimana Verifikator dengan Satuan Kerja BKN Pusat akan memverifikasi PNS instansi pusat dan Verifikator dengan satuan kerja BKN Kantor Regional akan memverifikasi PNS yang berada di wilayah Kantor Regional. Pada Verifikator BKN Pusat/Kanreg ini tidak memverifikasi untuk data :
• Tempat Lahir
• Agama
• TMT PNS
• Kedudukan Hukum
• Unit Organisasi
• Lokasi Kerja
• Alamat
Selain data diatas yang disebutkan akan tetap diverifikasi oleh Verifikator BKN/ Kanreg

4. Verifikator BKN Status
Profil ini berwenang untuk melakukan verifikasi hanya untuk perbaikan data tanggal, bulan dan tahun lahir PNS.

5. Operator Sekolah
Profil ini berwenang untuk melakukan cek dan entri data referensi sekolah di masing-masing wilayah daerahnya. Unit sekolah yang di input adalah sekolah swasta dan negeri.

6.  Operator Unit Kesehatan

Profil ini berwenang untuk melakukan entri data referensi Unit Kesehatan.

7.  Operator Export Data
Profil ini mempunyai kewenangan untuk melakukan export data yang telah divalidasi dan diverifikasi.

8.  Operator Turun Status
Profil ini berwenang untuk melakukan rollback khusus untuk data yang sudah dikirim oleh PNS ke SKPD/Unit Kerja. Jika data yang sudah dikirimkan ada kesalahan, maka dapat diturunkan status sehingga PNS tersebut dapat melakukan perubahan data lagi.

9.  Operator Helpdesk BKN
Tugas dari Operator Helpdesk BKD adalah menangani laporan permasalahan yang meliputi :
a) Laporan Pendidikan yang tidak ditemukan
b) Laporan Jabatan Fungsional Umum dan Jabatan Fungsional Tertentu tidak ditemukan
c) Laporan Bidang Spesialis yang tidak ditemukan
d) Laporan Mata Pelajaran yang tidak ditemukan
e) Laporan Diklat Fungsional yang tidak ditemukan
f) Laporan beda nama PNS pada saat pendaftaran (khusus untuk instansi pusat)
g) Laporan data PNS yang sudah diberhentikan
h) Laporan data PNS tidak ada dalam database
i) Laporan untuk menurunkan status pengisian formulir e-pupns yang masih ada di Instansi (Biro Kepegawaian) khusus untuk instansi pusat

10.  Operator Helpdesk Kanreg
Tugas dari Operator Helpdesk BKD adalah menangani laporan permasalahan yang meliputi :
a) Laporan beda instansi pada data PNS pada saat pendaftaran (khusus untuk instansi daerah yang ada di wilayah masing-masing Kantor Regional)
b) Laporan beda nama PNS pada saat pendaftaran (khusus untuk instansi daerah yang ada di wilayah masing-masing Kantor Regional)
c) Laporan untuk menurunkan status pengisian formulir e-pupns yang masih ada di Instansi (BKD/SKPD) khusus untuk instansi yang ada di wilayah masing-masing Kantor Regional

11. Operator Helpdesk BKD
Tugas dari Operator Helpdesk BKD adalah menangani laporan permasalahan yang meliputi :
a) Laporan Unit Organisasi yang tidak ditemukan
b) Laporan Lokasi Kerja yang tidak ditemukan
c) Laporan Sekolah yang tidak ditemukan
d) Laporan Unit Kesehatan yang tidak ditemukan

12.  Operator Helpdesk Mutasi
Tugas dari Operator Helpdesk Mutasi adalah menangani laporan permasalahan beda instansi untuk Instansi Pusat atau Daerah.

13. Operator Helpdesk Pensiun
Tugas dari Operator Helpdesk Pensiun adalah menangani laporan permasalahan data PNS yang sudah pensiun.

14. Operator Pindah Verifikator Level 1
Tugas dari Operator Pindah Verifikator 1 adalah menangani laporan permasalahan data pada saat pengisian formulir e-pupns.

Bagi yang belum mempunya formulir e-PUPNS 2015 dapat mendownloadnya melalui link di bawah ini :
Formulir PUPNS Tahun 2015

Demikian informasi terkait Apa Saja Peran Verifikator dan Operator Dalam PUPNS, semoga bermanfaat.
Baca juga : Berkas PUPNS yang Harus Disiapkan Untuk Verifikasi Data

SHARE THIS

Author:

0 komentar: